Tujuan nikah
selain ibadah adalah untuk memiliki keluarga sakinah, seperti digambarkan dalam
surah Ar Rum 21.
Keluarga sakinah
adalah keluarga yang penuh keberkahan. Tapi bukan keluarga tanpa masalah. Karena
sudah sunatullah yang namanya kehidupan, termasuk rumah tangga, pasti akan
berhadapan dengan masalah. Dan keluarga
sakinah adalah keluarga yang jika menghadapi masalah, sebesar apapun, bisa
menghadapi dan menyelesaikannya dengan
baik.
Untuk mencapai
keluarga sakinah ini secara garis besarnya ada dua hal:
Pertama,
menjadikan agama islam sebagai landasan rumah tangga. Selesaikan semua masalah
dengan shalat, dengan bersujud, dengan bertahajjud, dan menjadikan Al Qur’an
sebagai bacaan harian kita.
Karena tiada
pegangan yang paling kokoh melainkan pegangan agama.kalau agama sudah dijadikan
landasan utama, maka tiada masalah yang tidak bisa dihadapi. Dan insyaAllah
ujungnya adalah keberkahan dari Allah.
Kedua, suami
dan istri masing-masing harus mengutamakan kewajibannya, bukan mengutamakan
haknya. Karena islam agama yang menekankan pada kewajiban, bukan pada hak. Dalam
islam, adanya kewajiban asasi bukan hak asasi. Karena orang yang menjalankan
kewajiban, cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung akan mendapatkan
haknya.
Lalu kewajiban
suami dan istri itu intinya ada dua hal:
Kewajiban suami
Pertama,
menjadi Qawwam, pemimpin, pengayom, dan penentu arah rumah tangga. Jadi seorang
suami yang menentukan visi rumah tangga. Ia harus bisa menjadi pelindung istri,
penenang, dan bersikap memuliakan. Karena “tidaklah memuliakan istri kecuali
seorng yang mulia, dan tidaklah menghinakan istri kecuali orang yang hina”.
Kedua,
suami wajib mencari nafkah dengan cara yang halal. Karena itu akan menentukan
akhak dan segalanya yang ada dalam keluarga. Bukan nominalnya yang penting,
tapi keberkahannya. Tidak mungkin keberkahan dapat dicapai jika cara didapatkan
adalah cara yang tidak halal.
Kewajiban istri
Pertama,
wajib taat dan patuh kepada suami, dalam rangka ketaatan kepada Allah. Karena kunci
syurga seorang istri itu ada empat hal: shalat wajib, puasa wajib, menjaga kehormatan
dan keluarga, dan taat kepada suami. Kalau keempat hal tersebut bisa
dilaksanakan insyaAllah seorang istri akan menjadi ahli syurga.
Kedua,
menjaga keluarga, termasuk bersikap kritis pada penghasilan yang didapat suami.
Istri harus bisa jadi monitor suami dalam mendapatkan rzeki, jangan sampai ada
rezeki yang tidak halal masuk kedalam tubuh anggota keluarga.
Selain itu
tugas istri adalah menjaga anak-anak, mendidik mereka menjadi anak yang shalih
dan shalihah.
*dikutip
dari khutbah nikah yang disampaikan oleh Prof.Dr.KH. Didin Hafidhuddin di
Sukabumi 25/1/2014